Determinan Kejadian Kekerasan Pada Perempuan Dalam Rumah Tangga Di Kota Pekanbaru Tahun 2023

Categorie(s):
   Tesis
Author(s):
   Umah, Indah Chairul
Advisor:
Sulung, Neila
Silvia
ISSN/ISBN:
-
eISSN/eISBN:
-
Volume:
-
Keyword(s):
Kekerasan, Perempuan, Rumah Tangga, KDRT
DOI:
-
Abstract :
World Heatlh Organization (WHO) mengungkap bahwa sepertiga perempuan di dunia, atau 30% perempuan, pernah mengalami kekerasan fisik maupun seksual baik oleh pasangan mereka atau kekerasan seksual non- pasangan atau keduanya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis determinan kejadian kekerasan pada perempuan dalam rumah tangga di Kota Pekanbaru tahun 2023. Jenis penelitian adalah penelitian kombinasi (mix method). Penelitian kuantitatif dengan desain cross sectional menggunakan kuesioner dengan total sampel sebanyak 100 perempuan dan Penelitian kualitatif dengan wawancara mendalam terhadap 8 informan. Penelitian dilakukan di wilayah kerja UPT Perlindungan Perempuan danAnak Kota Pekanbaru pada bulan Juni- Juli tahun 2023. Hasil penelitian menunjukkan variabel pekerjaan dengan nilai p-value (0,007< 0,05), pengetahuan dengan nilai p-value (0,005< 0,05), sikap dengan nilai p-value (0,004< 0,05), kebiasaan mabuk alkohol dengan nilai p-value (0,010< 0,05), dan aspek sosial dengan nilai p-value (0,001< 0,05). yang artinya ada hubungan yang signifikan antara pekerjaan, pengetahuan, sikap, kebiasaan mabuk alkohol dan aspek sosial dengan kejadian kekerasan pada perempuan dalam rumah tangga. Hasil analisis multivariat di temukan bahwa variabel aspek sosial menjadi variabel yang paling mempengaruhi kejadian kekerasan pada perempuan. Hasil wawancara informan menunjukkan bahwa pegetahuan dan sikap korban kekerasan masih tergolong kurang. Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak menyebutkan bahwa terdapat masalah pada bagian input
yaitu kekurangan sumber daya manusia dalam penanganan kasus kekerasan pada perempuan. Simpulan dari penelitian ini yaitu terdapat pengaruh pekerjaan, pengetahuan, sikap, mabuk alkohol dan aspek sosial dengan kekerasan pada perempuan dalam rumah tangga. Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru dapat mempertimbangkan pendirian pusat pelaporan ndan layanan bagi korban kekerasan perempuan atau posko-posko pelayanan atau tim satgas dalam menangani kejadian kekerasan pada setiap kelurahan.
Download From Google Drive