Analisis Implementasi Pengelolaan Limbah Medis Di Tinjau Dari Permenkes Nomor 07 Tahun 2019 Di Rumah Sakit Umum Daerah Pariaman Tahun 2023

Categorie(s):
   Tesis
Author(s):
   Salman
Advisor:
Nurhayati
Oktavianis
ISSN/ISBN:
-
eISSN/eISBN:
-
Volume:
-
Keyword(s):
Implementai Pengolahan Limbah Medis
DOI:
-
Abstract :
Rumah sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang
menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat (UU RI No. 44
Tahun 2009). Perkembangan rumah sakit di Indonesia saat ini mengalami
peningkatan yang pesat, dengan bertambahnya jumlah rumah sakit maka jumlah
produksi limbah medis padat dan cair yang dihasilkan akan semakin banyak dan
apabila tidak dikelola dengan baik maka dapat menyebabkan terjadinya
pencemaran lingkungan, infeksi penyakit dan kecelakaan kerja. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis implementasi pengolahan limbah medis di tinjau
dari Permenkes No 7 Tahun 2019 di RSUD Pariaman Tahun 2023. Penelitian ini
adalah penelitian analysis deskriptif dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif
(mixed methods). Pengambilan sampel dilakukan dengan sampling sistematis.
Teknik pengumpulan data dengan metode dokumentasi dan wawancara terhadap
13 orang informan. Teknik analisis data primer menggunakan analisis deskriptif
kuantitatif dan untuk data sekunder dilakukan perhitungan sendiri (manual) lalu
dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil perhitungan secara manual
pengolahan limbah medis di Rumah Sakit Umum Pariaman dari segi pemilahan,
pewadahan, pengangkutan, penyimpanan dan pengolahan akhir dikategorikan baik
sesuai dengan Permenkes No 7 Tahun 2019. Kebijakan dalam implementasi
pengolahan limbah medis rumah sakit dilakukan berdasarkan Permenkes No 7
tahun 2019, namun untuk peraturan pendukung berupa peraturan direktur
mengenai implementasi pengolahan belum ada, sumber daya manusia berdasarkan
Permenkes No 7 tahun 2019 belum memadai, pendanaan dikelola oleh BLUD,.
Sarana masih belum lengkap memenuhi persyaratan, Tahapan pemilahan,
pewadahan dan penyimpanan sudah memenuhi syarat sesuai dengan Permenkes
No 7 Tahun 2019, tahapan pengangkutan secara keseluruhan masih ada
kekurangan yaitu tidak ada trolli pengangkut limbah medis khusus dan Proses
pengangkutan melewati selasar pasien. Sementara pengolahan akhir memadai
sesuai dengan Permenkes dan pengolahan bekerjasama dengan pihak ketiga.
Implementasi pengolahan limbah medis rumah sakit sesuai dengan Permenkes No
7 tahun 2019. Peneliti menyarankan diperhatikan betul secara maksimal dalam
proses Pengelolaan limbah medis terutama aspek Pemilahan, Pewadahan dan
Pengangkutan agar limbah yang dihasilkan tidak menambah beban chost rumah
sakit dan tidak mencemari lingkungan.
Download From Google Drive