Analisis Pembiayaan Kegiatan Intervensi Gizi Sensitif Terhadap Upaya Penurunan Stunting Melalui Anggaran Dana Desa di Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 dan 2022

Categorie(s):
   Tesis
Author(s):
   Yeti, Erni
Advisor:
Sulung, Neila
Silvia
ISSN/ISBN:
-
eISSN/eISBN:
-
Volume:
-
Keyword(s):
Anggaran Dana Desa, Intervensi Gizi Sensitif, dan Stunting.
DOI:
-
Abstract :
Menurut WHO (2015), stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar. Kabupaten Tanah Datar tidak termasuk dalam 9 daerah stunting tertinggi namun angka prevalensi stunting Kabupaten Tanah Datar menurut data SSGI Tahun 2021 masih diatas target seharusnya yaitu 21,5%. Untuk mengetahui analisis pembiayaan kegiatan intervensi gizi sensitif melalui anggaran Dana Desa dalam rangka mendukung upaya Penurunan Stunting di Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 dan 2022. Jenis pengumpulan data dalam penelitian dilakukan secara natural setting. Dengan cara mengumpulkan data-data yang didapatkan dari hasil wawancara dan dokumentasi atau sumber yang lain yang terkait. Penelitian ini dilakukan di pada bulan Desember 2022- Maret 2023. Dari Alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Tanah Datar tahun 2021 adalah sebesar Rp. 66.990.432.900,- dan yang dianggarkan untuk kegiatan stunting adalah sebesar Rp. 7.290.793.192,- atau sekitar 10.9%. Tahun 2022, Alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Tanah Datar adalah sebesar Rp. 65.086.844.900,- dan yang dianggarkan untuk kegiatan stunting sebesar Rp. 7.089.385.881,- atau sekitar 10.9%. Dan diketahui bahwa nilai korelasi (r hitung) adalah -0,1 yang artinya antara besaran alokasi anggaran stunting dengan jumlah anak stunting berkorelasi negative atau tidak ada hubungan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa tidak ada hubungan antara besaran alokasi anggaran dana desa untuk kegiatan stunting dengan jumlah anak stunting yang ada pada desa. Diharapkan kedepannya Perangkat daerah seperti Dinas PMDPPKB harus melakukan pembinaan yang maksimal terhadap penyelenggaran pemerintah desa terutama yang terkait dengan penyelenggaraan keuangan desa untuk program prioritas nasional sesuai amanat RPJMN yaitu Program Percepatan Penurunan Stunting.
Download From Google Drive