Analisis Faktor Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Kawasan Tanpa Rokok Di Kecamatan Palupuh Tahun 2023

Categorie(s):
   Tesis
Author(s):
   Riza, Diva
Advisor:
Sulung, Neila
Adriani
ISSN/ISBN:
-
eISSN/eISBN:
-
Volume:
-
Keyword(s):
Pelaksanaan, Kebijakan, Kawasan Tanpa Rokok.
DOI:
-
Abstract :
Sebagai upaya melindungi individu, masyarakat dan lingkungan terhadap paparan asap rokok, pemerintah menetapkan kebijakan kawasan tanpa rokok untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok melalui Undang-Undang No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah wajib untuk menetapkan dan menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayahnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok Di Kecamatan Palupuh Tahun 2023. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan Mixed metode research. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 375 orang utuk penelitian kuantitatif dan 11 orang untuk penelitian kualitatif. Terdapat 4 variabel dalam penelitian ini yaitu karakteristik pengetahuan, sikap, sosialisasi dan dukungan tokoh masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan sebanyak 50,9% responden tidak mematuhi Perda KTR ini. Karakteristik yang berhubungan dengan responden adalah sikap (P-value = 0,000, OR=36,145), sosialisasi (P-value = 0,002 , OR=1,958) dan dukungan tokoh masyarakat (P -value = 0,001, OR=2,057). Implementasi kebijakan belum dijalankan secara optimal, oleh karena proses komunikasi kebijakan yang kurang baik, ketersediaan sumber daya yang tidak efisien dan efektif serta sikap para pelaksana kebijakan yang tidak berkomitmen. Kurang optimalnya sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok dan penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok berupa sanksi pidana terhadap pelanggar KTR yang belum terlaksana. Penelitian ini merekomendasikan perlunya kebijakan, sosialisasi, dukungan toma dan sikap positif yang secara jelas dan konsisten diterapkan oleh pelaksana kebijakan agar implementasi KTR dapat berjalan dengan baik sesuai yang tertuang dalam Perda KTR melalui model pendekatan Palupuh Sadar Rokok (Pusako).
Download From Google Drive