Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Kadar Debu Udara Ruang Perawatan Rumah Sakit Stroke Nasional Bukittinggi Tahun 2015Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Kadar Debu Udara Ruang Perawatan Rumah Sakit Stroke Nasional Bukittinggi Tahun 2015

Categorie(s):
   Skripsi
Author(s):
   Efrizal, Rinto
Advisor:
Rudjito
Novela, Vina
ISSN/ISBN:
-
eISSN/eISBN:
-
Keyword(s):
Kadar Debu Udara, Ruang Perawatan, Rumah Sakit Stroke
DOI:
-
Abstract :
Rumah Sakit adalah sarana pelayanan kesehatan, tempat berkumpulnya orang sakit maupun orang sehat atau dapat menjadi tempat penularan penyakit serta memungkinkan terjadinya gangguan kesehatan dan pencemaran lingkungan.Salah satu pencemaran lingkungan disebabkan oleh kadar debu udara yang memiliki resiko penularan berbagai penyakit. Kadar debu udara dipengaruhi oleh faktor iklim berupa suhu, kelembaban dan kecepatan angin. Berdasarkan survei awal yang dilakukan didapatkan kadar debu ruang perawatan Rumah Sakit Stroke Nasional Bukittinggi yang tidak memenuhi syarat kesehatan. Penelitian ini bersifat deskriptive analitik dengan desain cross sectional yaitu untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan kadar debu udara ruang perawatan di RSSN Bukittinggi. Populasinya sebanyak 60 ruang perawatan dan pengambilan sampel dilakukan dengan total sampling. Pengumpulan data dilakukan secara primer dan sekunder. Data diolah dengan analisa univariat dan bivariat. Penelitian ini dilakukan pada bulan 17Juni-04 September 2015. Hasil analisa univariat ditemukan presentasi ruang perawatan yang tidak memenuhi syarat dari segi kadar debu udara, suhu udara, kelembaban udara dan kecepatan angin masing-masing adalah 46,7%, 40,0 %, 10,0% dan 51,7%. Dari hasil analisa bivariat didapatkan bahwa suhu udara dan kecepatan angin ruang perawatan mempunyai hubungan yang signifikan dengan kadar debu ruang perawatan (p0,05), sedangkan kelembaban udara tidak mempunyai hubungan yang signifikan dengan kadar debu ruang perawatan dengan kadar debu ruang perawatan (p>0,05).. Darihasilpenelitianditemukanbahwa separuh ruang perawatan yang kadar debu, suhu dan kecepatan angin yang tidak memenuhi syarat dan sebahagian kecil ruang perawatan yang kelembaban udaranya tidak memenuhi syarat. Untuk mengatasi hal tersebut sebaiknya rumah sakit segera untuk melakukan penghijauan, perbaikan jalan yang rusak dan membuat petunjuk cara penggunaan alat sirkulasi udara secara benar agar terwujudnya ruang perawatan yang memenuhi syarat sesuai dengan Kepmenkes RI No. 1204 Tahun 2004 tentang persyaratan kesehatan lingkungan Rumah Sakit.
Download From Google Drive